Komisi VII DPR RI mendukung pengajuan tambahan anggaran untuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun ini. Hal ini dilakukan untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata yang terdampak pandemi COVID-19.
Anggota Komisi VII DPR RI, Rizal Effendi, menyatakan bahwa sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang paling terdampak akibat pandemi COVID-19. Banyak destinasi wisata yang harus ditutup sementara atau mengalami penurunan kunjungan wisatawan yang signifikan. Oleh karena itu, dukungan tambahan anggaran untuk Kemenpar diharapkan dapat membantu pemulihan sektor pariwisata.
Rizal Effendi juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha pariwisata dalam mendukung pemulihan sektor pariwisata. Dukungan tambahan anggaran untuk Kemenpar diharapkan dapat digunakan secara efektif untuk memperkuat promosi pariwisata, meningkatkan kualitas destinasi wisata, serta meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di kancah internasional.
Selain itu, anggota Komisi VII DPR RI lainnya, Anang Hermansyah, juga menyoroti pentingnya penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel. Dalam penggunaan tambahan anggaran untuk Kemenpar, Anang Hermansyah menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi yang ketat untuk memastikan bahwa anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata.
Dengan dukungan tambahan anggaran dari Komisi VII DPR RI, diharapkan sektor pariwisata dapat segera pulih dari dampak pandemi COVID-19 dan kembali menjadi salah satu sektor yang menjadi andalan dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata demi kemajuan pariwisata Indonesia ke depan.