Budaya Tempe diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO

Budaya tempe, salah satu warisan budaya Indonesia yang kaya akan sejarah dan tradisi, telah diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO. Tempe merupakan makanan tradisional yang merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu.

Tempe dibuat dari kedelai yang difermentasi dengan menggunakan jamur Rhizopus oligosporus. Proses pembuatan tempe ini membutuhkan keterampilan dan pengetahuan yang turun-temurun dari generasi ke generasi. Selain itu, tempe juga memiliki nilai gizi yang tinggi karena mengandung protein, serat, dan zat besi yang baik untuk kesehatan tubuh.

Kehadiran tempe dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia tidak hanya sebagai makanan, tetapi juga memiliki makna sosial dan budaya. Tempe seringkali dijadikan sebagai hidangan saat acara-acara penting seperti pernikahan, syukuran, dan upacara adat. Sehingga, tempe tidak hanya menjadi makanan sehari-hari, tetapi juga menjadi bagian dari identitas budaya Indonesia.

Dengan diajukannya budaya tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan dan mempromosikan tempe sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia. Selain itu, status tersebut juga diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap keberlangsungan budaya tempe dan mendorong pengembangan industri tempe yang berkelanjutan.

Sebagai negara yang kaya akan budaya dan tradisi, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk melestarikan dan menghargai warisan budaya seperti tempe. Dengan demikian, generasi mendatang pun akan dapat menikmati keberagaman budaya Indonesia yang kaya akan nilai-nilai tradisional. Semoga dengan status warisan budaya tak benda UNESCO ini, budaya tempe dapat terus hidup dan berkembang dalam masyarakat Indonesia.