Ini alasan Kemenag tak anjurkan umroh “backpacker”

Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia telah mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan bagi para calon jamaah umroh, yaitu tidak menganjurkan untuk melakukan umroh secara “backpacker”. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, mengapa Kemenag mengambil sikap seperti itu?

Pertama-tama, perlu dipahami bahwa umroh bukanlah sekadar perjalanan wisata biasa. Umroh merupakan ibadah yang memiliki nilai spiritual tinggi bagi umat Islam. Oleh karena itu, pelaksanaan umroh harus dilakukan dengan penuh kesadaran, khusyuk, dan penuh persiapan yang matang. Dengan melakukan umroh secara “backpacker”, ada risiko bahwa ibadah tersebut tidak dapat dilaksanakan dengan baik dan sempurna.

Selain itu, umroh juga melibatkan berbagai proses administratif dan teknis yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin dari pihak berwenang. Dengan melakukan umroh secara “backpacker”, ada kemungkinan bahwa calon jamaah tidak memperhatikan hal-hal tersebut sehingga dapat terjadi masalah di kemudian hari.

Selain itu, Kemenag juga mengingatkan bahwa harga paket umroh yang ditawarkan oleh agen travel resmi sudah termasuk berbagai fasilitas dan layanan yang memadai. Dengan melakukan umroh secara “backpacker”, ada risiko bahwa calon jamaah tidak mendapatkan fasilitas dan layanan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Dengan demikian, Kemenag tidak menganjurkan umroh secara “backpacker” bukan untuk membatasi kebebasan calon jamaah, namun untuk melindungi mereka agar dapat melaksanakan ibadah umroh dengan baik dan sempurna. Oleh karena itu, sebaiknya para calon jamaah memilih agen travel resmi yang terpercaya dan memiliki izin resmi dari pihak berwenang untuk melaksanakan umroh. Semoga dengan melakukan umroh yang benar, kita dapat mendapatkan keberkahan dan ampunan dari Allah SWT.