Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah memperkenalkan program baru yang bertujuan untuk mengembangkan usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Program tersebut diberi nama FIFTY, yang merupakan singkatan dari “Funding Initiative for Tourism and Creative Economy”.
Program FIFTY ini bertujuan untuk memberikan dukungan keuangan kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Dengan adanya program ini, diharapkan para pelaku usaha dapat mengembangkan usaha mereka dan meningkatkan daya saing di pasar global.
Salah satu keunggulan dari program FIFTY adalah kemudahan akses bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan pendanaan. Kemenparekraf akan memberikan bantuan dalam hal pengajuan proposal dan proses seleksi untuk mendapatkan dana tersebut.
Selain itu, program FIFTY juga memberikan pelatihan dan pembinaan kepada para pelaku usaha agar mereka dapat meningkatkan kualitas produk dan layanan yang mereka tawarkan. Hal ini diharapkan dapat membantu para pelaku usaha untuk bersaing dengan pelaku usaha dari negara lain.
Dengan adanya program FIFTY ini, diharapkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang positif bagi perekonomian negara. Kemenparekraf juga berharap agar program ini dapat mendorong inovasi dan kreativitas dari para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Dengan demikian, program FIFTY dapat menjadi salah satu langkah yang efektif dalam mengembangkan usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Dengan dukungan dari pemerintah melalui Kemenparekraf, para pelaku usaha di sektor ini diharapkan dapat terus berkembang dan bersaing di pasar global.